Fakta Menarik Pasangan Suami Istri Gantung Diri Di Bangko, Begini Isi Surat Wasiatnya

Merangin - Beberapa media besar meliput kejadian peristiwa ini, Warna Bangko dihebohkan dengan penemuan mayat pasangan suami istri di kontrakannya di Desa Sungai Ulak, Merangin. Kedua pasutri berinisial SD (44) dan IR(43) itu ditemukan tergantung. Pasutri asal Sumatera Barat itu baru sebulan tinggal di Merangin.

Di dekat jenazah keduanya, ditemukan secarik surat wasiat. Diduga surat wasiat itu ditinggalkan sebelum keduanya mengakhiri hidup.

Kasi Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan penemuan kedua pasutri itu terjadi di Desa Sungai Ulak, Kabupaten Merangin, Jambi pada Rabu (11/12/2024) sore. Dalam foto yang beredar, tampak keduanya gantung diri berdekatan di ruang dapur. 

Baca juga : Ternyata begini cara Agus Buntung menjalankan aksinya sehingga Korban tidak bisa melawan

"Ditemukan pukul 17.00 WIB, peristiwa diduga gantung diri sepasang suami istri," kata Ruly saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).

Ruly menjelaskan korban pertama ditemukan oleh tetangganya di samping rumahnya ketika menghidupkan mesin air. Saat itu, tetangga melihat korban sudah tak bergerak dan tergantung di ruang dapur.

Lalu tetangga korban melaporkan ke pihak berwajib. Kedua korban dievakuasi oleh pihak kepolisian ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Keduanya meninggal akibat gantung diri.

Dugaan sementara mengarah pada masalah pribadi atau tekanan tertentu yang mereka hadapi.

Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, khususnya orang tua mereka yang menjadi tujuan surat wasiat tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitar agar peristiwa serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Fakta Menarik Pasangan Suami Istri Gantung Diri Di Bangko :

  1. Tidak terdapat ciri-ciri adanya tindakan kekerasan dikarenakan pada jenazah laki-laki tidak ditemukan luka akibat kekerasan, dan mengeluarkan kotoran dari dubur, lidah terjulur serta bekas lilitan tali di leher.
  2. Jenazah perempuan tidak ditemukan luka akibat kekerasan, bekas lilitan tali di leher dan adanya pecah pembuluh darah pada kaki.
  3. Ada surat wasiat Isi dari surat wasiat yang ditinggalkan adalah "Permohonan maaf kami tuk (untuk) Amak-Abak. Kami ingin di kubur di liang yg sama sebagai permintaan terakhir,"

(Sumber www.detik.com)